TourismNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno secara resmi menetapkan Desa Candikusuma di Jembrana, Bali, sebagai desa kreatif.
Candikusuma merupakan desa pertama yang ditetaokan sebagai desa kreatif, menyusul Kepmenparekraf/Kepala Baparekraf No km KM/107/KD.03/2021 Tahun 2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif.
Berdasarkan Kepmen tersebut, penetapan desa kreatif ini sebagai upaya untuk mengembangkan potensi kreativitas masyarakat desa. Penetapan desa kreatif menjadi upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Sandiaga mengapresiasi pembentukan desa kreatif Candikusuma ini. Desa kreatif, ujar dia, merupakan program prioritas Kemenparekraf yang akan terus dikembangkan.
"Di Kabupaten Jembrana ini peluangnya sangat besar, tadi kita melihat produk-produk ekonomi kreatif seperti kuliner dan lainnya," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Rabu, 23 Februari 2022.
Desa Kreatif merupakan sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa atau kelurahan, yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Sabang Berencana Bangun Wisata Rumah Sakit, Ambisi Meniru Penang Malaysia
Produk yang diunggulkan tentunya sudah memberikan nilai tambah bagi ekonomi desa.
Sandiaga mengungkapkan, selain kuliner, di Desa Candikusuma juga terdapat potensi ekonomi kreatif subsektor penerbitan. Kemenparekraf/Baparekraf akan terus mendorong pengembangan berbagai potensi yang ada.
Artikel Terkait
Pertumbuhan Sektor Pariwisata Meningkat, Kemenparekraf Andalkan Wisatawan Nusantara
Menko PMK Tinjau Fasilitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Memastikan Kesiapan Penerimaan PPLN
Kondisi Gravel dan Aspal Sirkuit Mandalika Dikeluhkan Pembalap MotoGP 2022